Dulu aku hidup dalam tanpa arah
Dulu aku hidup dalam kegelapan duniawi
Aku terjebak dalam kebebasan dunia malam
Seakan tak ada yang perduli tentang aku
Menghisap rokok, ganja dan miras adalah kehidupanku.
Oh, Tuhan aku tak tau arti hidup ini
Aku jauh darimu Tuhan, jauh dari Ayah Ibuku
Sudah terlalu dalam aku terpuruk dalam kegelapan ini
Adakah maaf untuku Ya Tuhan ?
Yang sudah terlalu banyak Dosa
Aku ingin kembali kepada mereka Tuhan
Aku hanya sendiriTuhan, kemana teman-temanku pergi ?
Sakiiit, tak ada yang perduli padaku
Di dalam gelapnya malam saat berbaring, kulihat
Sosok wanita dan pria paruh baya yang meneteskan air mata
Ayaah, Ibu .......
Bahkan setelah aku hancur karna pilihanku, mereka tetap mencariku
Sungguh terlalu dalam aku terjatuh
Tuhan maafkan aku
Aku sayang Ayah, Ibuku
Aku ingin menjadi orang yang bersih Tuhan
Aku hanya ingin bersujut padamu ya Allah.
Minggu, 29 April 2012
Manusia dan Keadilan
Dalam kehidupan manusia, pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi yang buruk.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
I. Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.II. MACAM MACAM KEADILAN
- Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun).
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
- Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
- Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
III. Faktor Kecurangan :
- Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
- Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
- Teknis, Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun, dan lain sebagainya.
IV. Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pnacasila, berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kerniskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dan usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghonnati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
- Sikap suka bekerja keras
- Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
OPINI : Setiap manusia memiliki hak keadilan mau kaum perempuan, anak-anak, laki-laki ataupun orang konglomerat, rakyat jelata semua menginginkan, menuntut dan memiliki hak keadilan. Dan di dalam PANCASILA pun diterakan tentang keadilan yang bunyinya "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Tapi pada kenyataannya di Negeri kita yang tercinta ini masih banyak kecurangan. Seperti uang rakyat yang di korupsi oleh para petinggi-petinggi negri yang seharusnya melindungi rakyatnya.
Masih banyak keadilan yang harus di benahi di Negeri ini.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/manusia-dan-keadilan-beserta-contoh-kasus/
http://sosbud.kompasiana.com/2009/11/21/nenek-nenek-pencuri-kakao-vs-koruptor/
http://efrin4mzil.blogspot.com/2009/03/manusia-dan-keadilan.html
http://diasindonesia.wordpress.com/2012/01/10/tugas-manusia-dan-keadilan/
Minggu, 25 Maret 2012
Manusia & Penderitaan
Pengertian Penderitaan
Ngomongin penderitaan berarti kita harus tau arti kata terlebih dahulu. Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya
menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan
dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin.
Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan
bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan
individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu
pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan
penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan
energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal
untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabt siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan.
Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut
phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara
lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu
gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan,
dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya
ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia
adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya
mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa
tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam
keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh
kali lebih parah.
Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental.
Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat
ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi
sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala
permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
- nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
- nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
- gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rokhani
- usaha mempertahankan diri dengan cara negative
- Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
- Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
- terjadinya konflik sosial budaya
- cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Proses
kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan
negative. Posotf; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai
usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut,
ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam
hidupnya. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang
bersangkutan mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak
tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain :
- agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya
- regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
- fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
- proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
- Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
- narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain
- autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.
- kota – kota besar
- anak-anak muda usia
- wanita
- orang yang tidak beragama
- orang yang terlalu mengejar materi
- Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
- Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
.
Opini : Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.
Opini : Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.
sumber : http://rund12.blogspot.com/2011/04/manusia-dan-penderitaan.html
Untuk Perempuan
Saya mengklaim kekuatan feminin saya sekarang
Saya menemukan betapa indah saya
Saya melihat dalam diri saya yang megah
Saya bijaksana dan indah
Saya memiliki apa yang saya lihat dalam diri saya
Saya bertanggung jawab atas hidup saya
Saya memperluas capablities saya
Saya bebas menjadi semua yang saya bisa
Saya memiliki hidup yang hebat
Hidup saya penuh dengan kasih
Saya seorang wanita yang kuat
Saya layak menerima cinta dan hormat
Saya tunduk kepada siapa pun saya bebas
Saya bersedia untuk mempelajari cara hidup baru
Saya berdiri di atas kaki sendiri
Saya menerima dan menggunakan kekuatan saya sendiri
Saya berdamai dengan melajang
Saya bersukacita dan menikmati keberadaan saya
Saya mencintai dan menikmati diri saya sendiri
Saya cinta, dukungan, dan menikmati para wanita dalam hidup saya
Saya menemukan betapa indah saya
Saya melihat dalam diri saya yang megah
Saya bijaksana dan indah
Saya memiliki apa yang saya lihat dalam diri saya
Saya bertanggung jawab atas hidup saya
Saya memperluas capablities saya
Saya bebas menjadi semua yang saya bisa
Saya memiliki hidup yang hebat
Hidup saya penuh dengan kasih
Saya seorang wanita yang kuat
Saya layak menerima cinta dan hormat
Saya tunduk kepada siapa pun saya bebas
Saya bersedia untuk mempelajari cara hidup baru
Saya berdiri di atas kaki sendiri
Saya menerima dan menggunakan kekuatan saya sendiri
Saya berdamai dengan melajang
Saya bersukacita dan menikmati keberadaan saya
Saya mencintai dan menikmati diri saya sendiri
Saya cinta, dukungan, dan menikmati para wanita dalam hidup saya
Sabtu, 10 Maret 2012
Pengemis Tua
Ku terdiam di tepi jalan ...
Senja yang sangat terasa oleh kalbuku ...
Kini membuat hitamnya bayanganku melekat ...
Terlihat sesosok pria dihadapanku ...
Melangkah dengan gontainya ...
Membuat iba semua yang melihat ...
Hembusan angin yang menerpa helai rambutnya ...
Tampak kasar membuat helai rambut putih terlihat ...
Mulut yang kelu, seolah tak merasakan setetes air ...
Mata yang sayup-sayup memancarkan kelelahan ...
Sehelai kain yang kumuh menutupi tubuhnya yang rentan ...
Celana yang terlihat kusam ...
Aku bahkan tak dapat membayangkan ...
Seberapa dingin tubuh yang diterpa angin itu ...
Saat aku tersadar,
Sosok itu mendekat ...
Dia mengulurkan tangannya yang sangat keriput ...
Sambil berkata "Bolehkah Ku Minta Sedekahnya Nak ?"
Senja yang sangat terasa oleh kalbuku ...
Kini membuat hitamnya bayanganku melekat ...
Terlihat sesosok pria dihadapanku ...
Melangkah dengan gontainya ...
Membuat iba semua yang melihat ...
Hembusan angin yang menerpa helai rambutnya ...
Tampak kasar membuat helai rambut putih terlihat ...
Mulut yang kelu, seolah tak merasakan setetes air ...
Mata yang sayup-sayup memancarkan kelelahan ...
Sehelai kain yang kumuh menutupi tubuhnya yang rentan ...
Celana yang terlihat kusam ...
Aku bahkan tak dapat membayangkan ...
Seberapa dingin tubuh yang diterpa angin itu ...
Saat aku tersadar,
Sosok itu mendekat ...
Dia mengulurkan tangannya yang sangat keriput ...
Sambil berkata "Bolehkah Ku Minta Sedekahnya Nak ?"
SUKU GUCI
Suku Guci adalah salah satu di Minangkabau yang berafiliasi dalam Lareh Koto Piliang yaitu merapat ke suku Tanjung.
Asal usul
Besar kemungkinan nama suku ini diambilkan dari produk warga suku ini di masa lampau yaitu produk yang terbuat dari tembikar atau tanah liat yang disebut guci. Selain itu kemungkinan kedua adalah mereka bisa jadi peniaga atau pemasok ragam guci dari daratan Tiongkok.
Sejarah
Persebaran Suku Guci
Suku Guci banyak tersebar di seluruh wilayah Minangkabau diantaranya di nagari Batipuh (Tanah Datar), Kurai 5 Jorong, Pandai Sikek dan Ampek Angkek (Agam), Koto Gadang dan beberapa nagari lainnya.
Sekutu suku Guci
Suku Guci di berbagai daerah bergabung dengan suku-suku yang berbeda-beda. Di daerah Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, suku Guci serumpun dengan suku Tanjung. Tapi di Pauh, Padang, suku Guci serumpun dengan Suku Melayu. Begitu pula di kecamatan Empat Koto, Agam, suku Guci disebut pula sebagai suku Guci Piliang, yang berarti suku ini telah merapat pula ke Suku Piliang, di Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman & Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, suku Guci merupakan kelompok masyarakat yang berasal dari suku Piliang yang menetap di Nagari Kuraitaji karena di nagari ini tidak ada suku Piliang
Gelar Datuk Suku Guci
Diantara gelar suku Guci adalah :
• Datuk Tan Dilangit
• Datuk Bandaro Gamuak
• Datuk Rajo Gandan
• Datuk Cumano
• Datuk Bandaro Panjang
• Datuk Tumbaliak
• Datuk Maharajo
• Datuk Bandaro
• Datuk Mangkhudun atau Datuk Makhudum
• Datuk Majo Nan Sati
• Datuk Subaliak Langik
• Datuk Kuniang
• Datuk Rang Kayo Nan Gadang
Penghulu agama Suku Guci
Penghulu agamanya bergelar Imam Marajo atau Imam Maharajo. Sedangkan malinnya adalah Malin Marajo.
Tokoh
Tokoh yang tercatat berasal dari suku Guci adalah :
• Syeikh Burhanuddin, seorang ulama pertama yang menyebarkan agama Islam ke Sumatera Barat,murid Syekh Abdurrauf Singkel di Aceh.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Guci
opini : suku guci adalah salah satu suku yg tersebar di minangkabau. menurut saya kebudayaan di indonesia semakin hari semakin luntur tapi suku-suku inilah yang selalu setia menjaga kebudayaannya. jadi, ayolah lestarikan kebudayaan kita dan publikasikan suku suku ini ke mancanegara. :D
Asal usul
Besar kemungkinan nama suku ini diambilkan dari produk warga suku ini di masa lampau yaitu produk yang terbuat dari tembikar atau tanah liat yang disebut guci. Selain itu kemungkinan kedua adalah mereka bisa jadi peniaga atau pemasok ragam guci dari daratan Tiongkok.
Sejarah
Persebaran Suku Guci
Suku Guci banyak tersebar di seluruh wilayah Minangkabau diantaranya di nagari Batipuh (Tanah Datar), Kurai 5 Jorong, Pandai Sikek dan Ampek Angkek (Agam), Koto Gadang dan beberapa nagari lainnya.
Sekutu suku Guci
Suku Guci di berbagai daerah bergabung dengan suku-suku yang berbeda-beda. Di daerah Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, suku Guci serumpun dengan suku Tanjung. Tapi di Pauh, Padang, suku Guci serumpun dengan Suku Melayu. Begitu pula di kecamatan Empat Koto, Agam, suku Guci disebut pula sebagai suku Guci Piliang, yang berarti suku ini telah merapat pula ke Suku Piliang, di Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman & Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, suku Guci merupakan kelompok masyarakat yang berasal dari suku Piliang yang menetap di Nagari Kuraitaji karena di nagari ini tidak ada suku Piliang
Gelar Datuk Suku Guci
Diantara gelar suku Guci adalah :
• Datuk Tan Dilangit
• Datuk Bandaro Gamuak
• Datuk Rajo Gandan
• Datuk Cumano
• Datuk Bandaro Panjang
• Datuk Tumbaliak
• Datuk Maharajo
• Datuk Bandaro
• Datuk Mangkhudun atau Datuk Makhudum
• Datuk Majo Nan Sati
• Datuk Subaliak Langik
• Datuk Kuniang
• Datuk Rang Kayo Nan Gadang
Penghulu agama Suku Guci
Penghulu agamanya bergelar Imam Marajo atau Imam Maharajo. Sedangkan malinnya adalah Malin Marajo.
Tokoh
Tokoh yang tercatat berasal dari suku Guci adalah :
• Syeikh Burhanuddin, seorang ulama pertama yang menyebarkan agama Islam ke Sumatera Barat,murid Syekh Abdurrauf Singkel di Aceh.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Guci
opini : suku guci adalah salah satu suku yg tersebar di minangkabau. menurut saya kebudayaan di indonesia semakin hari semakin luntur tapi suku-suku inilah yang selalu setia menjaga kebudayaannya. jadi, ayolah lestarikan kebudayaan kita dan publikasikan suku suku ini ke mancanegara. :D
Sabtu, 12 November 2011
Agama dan Masyarakat
fungsi agama
* Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatakan memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah(s.w.t) dan setiap manusia harus menaati Allah(s.w.t).
* Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup, soal nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini.
* Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
Memainkan fungsi peranan sosial.
Kebanyakan agama di dunia ini menyarankan kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi peranan sosial.
Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
a. dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
b. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
c. Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
d. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
e. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Pelembagaan agama
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
Pelembagaan agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Agama, konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.
Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.
Agama ,konflik dan masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan
bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini
adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi.
Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan
terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme
yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan
terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama
adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia
mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu
dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat
pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama
sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan
involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya
bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam
kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious
pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak
mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism
dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia
disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum
minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah)
memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.
Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan
menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral
masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau
demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di
Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu
sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian
mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui
bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap
warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat
perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang
menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum
kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara
langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya
kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan
pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan
konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini,
yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap
kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks
relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab
masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori
konflik.
B.. Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata
dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik,
didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan
kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya
masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian
menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia
disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum
minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah)
memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.
Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan
menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral
masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau
demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di
Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu
sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian
mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui
bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap
warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat
perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang
menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum
kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara
langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan
terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan
keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM
dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini,
yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap
kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks
relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab
masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori
konflik.
Langganan:
Postingan (Atom)
